PERATURAN KELENGKAPAN SERAGAM BATIK KORPRI

Download (PDF, 327KB)

Penggunaan pakaian seragam batik KORPRI bagi seluruh anggota ASN/KORPRI diwajibkan digunakan pada :
1. Setiap tanggal 17 dan hari-hari besar daerah/nasional;
2. Rapat-rapat, pertemuan-pertemuan dan upacara yang diselenggarakan oleh KORPRI dan hari-hari lain yang diatur dan ditetapkan oleh instansi masing-masing dan/atau Dewan Penguruh KORPRI sesuai dengan tingkatannya.

UNTUK KELENGKAPAN SERAGAM DAPAT DILIHAT PADA LAMPIRAN.

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN FUNGSIONAL

Selasa, 01 Agustus 2023 | Bupati Pidie Jaya H. Aiyub Bin Abbas bersama Sekda Kabupaten Pidie Jaya Ir. Jailani Melantik, Mengambil Sumpah/Janji Jabatan ASN Dalam Jabatan Fungsional Tertentu dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNSD Formasi STTD Kementerian Perhubungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Pengambilan sumpah dan penyerahan SK CPNS ini dilakukan di Aula Cot Trieng kantor Bupati Pidie Jaya, disaksikan oleh Kepala Badan BKPSDM Pidie Jaya, Helmi, S.STP, M.Si, Inspektur Jamian, M.Pd, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pidie Jaya, Dahlan, S.E, serta Asisten Administrasi Umum, Saiful, M.Pd.

Jumlah PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya pada periode ini berjumlah 186 orang. Yang terdiri dari 184 Guru, 1 Tenaga Kesehatan, dan 1 PNS berasal dari Dinas Perhubungan.

Sedangkan untuk jumlah pembagian SK CPNS STTD Kementerian Perhubungan Formasi 2023 sebanyak 4 orang.