Month: Agustus 2023

PERATURAN KELENGKAPAN SERAGAM BATIK KORPRI

Penggunaan pakaian seragam batik KORPRI bagi seluruh anggota ASN/KORPRI diwajibkan digunakan pada :1. Setiap tanggal 17 dan hari-hari besar daerah/nasional;2. Rapat-rapat, pertemuan-pertemuan dan upacara yang diselenggarakan oleh KORPRI dan hari-hari lain yang diatur dan ditetapkan oleh instansi masing-masing dan/atau Dewan Penguruh KORPRI sesuai dengan tingkatannya. “UNTUK KELENGKAPAN SERAGAM DAPAT DILIHAT PADA LAMPIRAN.“

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN FUNGSIONAL

Selasa, 01 Agustus 2023 | Bupati Pidie Jaya H. Aiyub Bin Abbas bersama Sekda Kabupaten Pidie Jaya Ir. Jailani Melantik, Mengambil Sumpah/Janji Jabatan ASN Dalam Jabatan Fungsional Tertentu dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNSD Formasi STTD Kementerian Perhubungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Pengambilan sumpah dan penyerahan SK CPNS ini dilakukan di […]

Kembali ke Atas