SUB-BIDANG KEPANGKATAN

NOPELAYANANPERSYARATAN
1Usulan Kenaikan Pangkat Reguler
  1. Surat Pengantar dari instansi
  2. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) (Download Format Disini)
  3. PBB dan bukti
  4. LP2P
  5. Foto Copy SK CPNS (Legalisir)
  6. Foto Copy SK PNS (Legalisir)
  7. Foto Copy SK Pangkat Terakhir (Legalisir)
  8. Foto Copy SKP 2 Tahun Terakhir lengkap (Legalisir)
  9. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin (Download Format Disini)
  10. Foto Copy SK peningkatan pendidikan (Legalisir)
  11. Foto Copy surat tanda lulus ujian dinas/penyesuaian ijazah bagi yang naik jenjang
  12. Foto Copy SK Pindah Instansi-dalam kabupaten, antar kabupaten dan antar kabupaten/provinsi (legalisir)
  13. Foto Copy SK PMK bagi yang memiliki (legalisir)
  14. Sertifikat vaksin dosis 1, 2 (wajib) dan 3 (jika ada)
    2Usulan Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural
    1. Surat Pengantar dari instansi
    2. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak/SPTJM (Download Format Disini)
    3. PBB dan bukti
    4. LP2P
    5. Foto Copy SK CPNS (Legalisir)
    6. Foto Copy SK PNS (Legalisir)
    7. Foto Copy SK Pangkat Terakhir (Legalisir)
    8. Foto Copy SKP 2 Tahun Terakhir lengkap (Legalisir)
    9. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin (Download Format Disini)
    10. Foto Copy SK pengangkatan dalam jabatan struktural dan surat pernyataan pelantikan Jabatan (Legalisir)
    11. Foto Copy SK peningkatan pendidikan (Legalisir)
    12. Foto Copy surat tanda lulus ujian dinas/penyesuaian ijazah bagi yang naik jenjang (legalisir)
    13. Foto Copy SK Pindah Instansi-dalam kabupaten, antar kabupaten dan antar kabupaten/provinsi (legalisir)
    14. Foto Copy rekomendasi dari KASN bagi yang dilantik dan menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (legalisir)
    15. Foto Copy SK PMK bagi yang memiliki (legalisir)
    16. Sertifikat vaksin dosis 1, 2 (wajib) dan 3 (jika ada)
      3Usulan Kenaikan Pangkat Fungsional
      1. Surat Pengantar dari instansi
      2. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak/SPTJM (Download Format Disini)
      3. PBB dan bukti
      4. LP2P
      5. Foto Copy SK CPNS (Legalisir)
      6. Foto Copy SK PNS (Legalisir)
      7. Foto Copy SK Pangkat Terakhir (Legalisir)
      8. Foto Copy SKP 2 Tahun Terakhir lengkap (Legalisir)
      9. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin (Download Format Disini)
      10. Foto Copy SK peningkatan pendidikan (Legalisir)
      11. Foto Copy SK pembebasan sementara dan SK pengangkatan kembali bagi JFT yang diberikan tugas belajar atau diberi jabatan lain (legalisir)
      12. Asli SK Tugas Belajar
      13. Foto Copy SK Pindah Instansi-dalam kabupaten, antar kabupaten dan antar kabupaten/provinsi (legalisir)
      14. PAK asli per tahun
      15. Surat Penyataan keabsahan/klarifikasi PAK Asli yang ditandatangani Pejabat Penetapan
      16. Foto Copy SK Pengangkatan Pertama dalam jabatan fungsional untuk kenaikan pangkat pertama dalam JFT (Legalisir)
      17. Foto Copy sertifikat diklat JFT bagi JFT yang wajib diklat sebelum pengangkatan JFT (legalisir)
      18. Foto Copy SK Kenaikan Jabatan Fungsional antar jenjang-golongan II/d ke III/a – III/b ke III/c dan III/d ke IV/a (Legalisir)
      19. Foto Copy sertifikat dan tanda lulus Uji Kompetensi bagi PNS yang dipersyaratkan wajib Uji Kompetensi (legalisir)
      20. Foto Copy SK PMK bagi yang memiliki (legalisir)
      21. Sertifikat vaksin dosis 1, 2 (wajib) dan 3 (jika ada)
        4Usulan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
        1. Surat Pengantar dari instansi
        2. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak/SPTJM (Download Format Disini)
        3. PBB dan bukti
        4. LP2P
        5. Foto Copy SK CPNS (Legalisir)
        6. Foto Copy SK PNS (Legalisir)
        7. Foto Copy SK Pangkat Terakhir (Legalisir)
        8. Foto Copy SKP 2 Tahun Terakhir lengkap (Legalisir)
        9. Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin (Download Format Disini)
        10. Foto Copy surat tanda lulus ujian dinas/penyesuaian ijazah bagi yang naik jenjang (legalisir)
        11. Foto Copy SK Pindah Instansi-dalam kabupaten, antar kabupaten dan antar kabupaten/provinsi (legalisir)
        12. Foto Copy SK PMK bagi yang memiliki (legalisir)
        13. Sertifikat vaksin dosis 1, 2 (wajib) dan 3 (jika ada)
          5Usulan Kenaikan Pangkat PNS sedang Tugas Belajar
          1. Surat Pengantar dari instansi
          2. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak/SPTJM (Download Format Disini)
          3. PBB dan bukti
          4. LP2P
          5. Foto Copy SK CPNS (Legalisir)
          6. Foto Copy SK PNS (Legalisir)
          7. Foto Copy SK Pangkat Terakhir (Legalisir)
          8. Foto Copy SKP 2 Tahun Terakhir lengkap (Legalisir)
          9. Foto Copy SK pembebasan sementara dan SK pengangkatan kembali bagi JFT yang diberikan tugas belajar atau diberi jabatan lain (legalisir)
          10. Asli SK Tugas Belajar
          11. Foto Copy SK Pindah Instansi-dalam kabupaten, antar kabupaten dan antar kabupaten/provinsi (legalisir)
          12. Sertifikat vaksin dosis 1, 2 (wajib) dan 3 (jika ada)
            Kembali ke Atas