SUB-BIDANG PENGGAJIAN DAN PENSIUN

NOPELAYANANPERSYARATAN
1Pengajuan Karis / Karsu1. Surat Pengantar dari Instansi
2. Foto Copy SK CPNS (Legalisir)
3. Foto Copy SK PNS (Legalisir)
4. Foto Copy SK Pangkat Terakhir (Legalisir)
5. Foto Copy Akta Nikah dari KUA-status suami/istri tertulis (Legalisir)
6. Foto Copy Akta Cerai Bagi suami/istri dengan status Cerai (Legalisir)
7. Foto Copy Akta Meninggal Dunia Bagi suami/istri dengan status Meninggal Dunia
8. Pas Photo Warna 2 X 3 (3 Lembar)
9. Laporan Perkawinan (DOWNLOAD FORMAT DISINI)
2Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala1. SKP 1 Tahun Terakhir (Saat Pengusulan)
2. PBB Terbaru (saat pengambilan SK Berkala)
3. LP2P Terbaru (saat pengambilan SK Berkala)
Scroll to Top