Berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : E 26-30/V 2-6/99 Perihal Pemberitahuan Masa Sanggah dan Verifikasi Sanggahan MS menjadi TMS. Untuk informasi lengkap silahkan dibaca pada surat pengumuman dibawah ini;
[gview file=”https://bkpsdm.pidiejayakab.go.id/wp-content/uploads/2020/01/BADAN-KEPEGAWAIAN-NEGARA.pdf”]
Kategori: Berita
9 Komentar
iskandar · Januari 7, 2020 pada 3:32 pm
assalamualaikum wr.wb
saya mau bertanya, setelah kartu ujian bisa dicetak apa harus dileges atau tanda tangan oleh panitia?
terima kasih
Rina Afriani · Januari 9, 2020 pada 11:41 am
Assalamualaikum…..
Saya mau tanya, nomor ujian apa harus dileges ke BKPSDM
Jika iya, kapan batas waktunya
Terima kasih
Jamalul akmal · Januari 9, 2020 pada 10:15 pm
Assalamualaikum
Saya mau tanya kapan jadwal dan tempat tes nya?
Mohon info nya
Riki · Januari 10, 2020 pada 6:35 pm
Asw..
Terkait pengesahan kartu ujian apakah disaat pelaksanaan ujian atau harus ke bkpsdm?
Mohon infonya.. thanks..
novella · Januari 11, 2020 pada 10:03 pm
Assalamualaikum
Saya mau tanya, kartu ujian apa harus di antar ke kantor BKPSDM untuk ditanda tangani
Jika iya, kapan batas waktunya ?
Terima kasih
Andy · Januari 11, 2020 pada 11:04 pm
Assalamualaikum…..
Saya mau tanya, nomor ujian apa harus dileges ke BKPSDM
Jika iya, kapan batas waktunya
Terima kasih
Mustafa.Z · Januari 13, 2020 pada 9:40 am
Assalamualaikum…..mau nanya kapan jadwal ujian dan tempatnya di umumkan
Miftahul Rizky · Januari 14, 2020 pada 11:00 am
Lokasi ujian nya dimana ya admin? Dan apa benar kartu ujian harus di leges? Mohon info selanjutnya.
Nuri anggraini · Agustus 3, 2021 pada 3:12 pm
Apakah saya bisa melakukan sanggah. Alasan tms. Berkas /dokumen fisik belum diterima
Dan tmsnya scan ijzah asli sesuai syarat