Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 688 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dengan ketentuan sebagaimana tertera dalam Surat Pengumuman Bupati .
FORMAT SURAT KETERANGAN
Perubahan Nomor Whatsapp untuk informasi lebih lanjut (HANYA PADA JAM KERJA)
Hp. 083879583417 (Admin)
20 Komentar
Ratna Putri · November 10, 2022 pada 12:03 pm
Mau lihat pengumuman pppk
Admin · November 10, 2022 pada 4:37 pm
Silahkan dibaca kembali Pengumuman yang telah kami terbitkan.
Aramiko simahara · November 11, 2022 pada 2:07 pm
Assalamu’alaikum bapak/ibu.
Maaf menggangu waktunya. Saya ingin bertanya mengenai pppk teknis yaitu syarat memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang di lamar untuk jenjang pemula, terampil dan ahli pertama.
Nah yang ingin saya tanyakan, Jika pengalaman kerja saya dibidang teknis perikanan budidaya ( Teknis Balai Benih Ikan), boleh kah saya melamar di jabatan ahli pertama pengelola produksi perikanan tangkap?
Mohon informasinya 🙂
Admin · November 17, 2022 pada 12:03 pm
Memungkinkan jika Kualifikasi Pendidikan yang relevan dan atau Pengalaman Kerja yang sesuai.
Rizal · November 14, 2022 pada 2:28 pm
Kenapa tidak ada formasi PPPK TEKNIS di website ssacn
Admin · November 17, 2022 pada 12:05 pm
Silahkan dipantau secara berkala untuk pemilihan Formasinya.
fuadi · November 28, 2022 pada 8:50 am
kira kira kapan muncul formasi PPPK TEKNIS di website ssacn
Admin · November 29, 2022 pada 4:50 pm
Silahkan dipantau secara berkala untuk informasi terbaru.
HIDAYAT · November 30, 2022 pada 7:21 am
apa untuk tenaga teknis tetap dibuka tahun 2022 atau tahun 2023 ? soalnya untuk formasi di instansi sdh keluar sedangkan di portal belum .
Admin · Desember 1, 2022 pada 10:25 am
Belum ada informasi lebih lanjut, Silahkan di cek secara berkala
Murdani · November 22, 2022 pada 2:49 pm
Penggunaan Ematerai jika bisa dilakukan apa tetap bisa dilanjutkan?
Atau tetap menggunakan materai manual. Mengingat kemarin ada intruksi memakai materai manual
Admin · November 29, 2022 pada 4:51 pm
Bisa, Materai Tempel digunakan jika E-Materai tidak tersedia
mulyadi · Desember 1, 2022 pada 7:05 am
pada akun kenapa tidak bisa pilih formasi instansi ya
Admin · Desember 1, 2022 pada 10:26 am
Untuk Teknis belum bisa
fitri · Desember 1, 2022 pada 7:07 am
jenis seleksi kenapa tidak bisa dipilih ya ,, apa udah tutup atau kendala jaringan ini
Admin · Desember 1, 2022 pada 10:22 am
Untuk Teknis belum dibuka
mukhlis · Desember 22, 2022 pada 10:24 am
untuk p3k teknis, pengalaman kerja bukan di pemerintah kabupaten pidie jaya, apakah bisa mendaftar?
Admin · Desember 29, 2022 pada 12:04 pm
Persyaratan Khusus bagi PPPK Tenaga Teknis, memiliki masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan
dengan yang dilamar.
Surat keterangan masa kerja yang ditandatangani paling rendah oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Instansi Pemerintah dan paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan
Abu · Desember 24, 2022 pada 6:52 pm
Batas waktu pendaftaran tidak tertera di web SSCN ??
Admin · Desember 29, 2022 pada 11:26 am
Silahkan di baca kembali Pengumuman.