Dalam rangka memfasilitasi penyelenggaraan uji kompetensi kenaikan jenjang dan alih jabatan ke JF Penyuluh Kesehatan Masyarakat / Tenaga Promosi Kesehatan dan llmu Perilaku, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
[gview file=”https://bkpsdm.pidiejayakab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Surat-Edaran-UKOM-Promkes.pdf”]
PEMBERITAHUAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG DAN ALIH JABATAN KE FUNGSIONAL PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU
