USULAN KENAIKAN PANGKAT PERIODE 01 APRIL 2017

  1. Sehubungan dengan surat Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh tentang jadwal penerimaan berkas usul kenaikan pangkat PNS periode 01-04-2017, dengan ini kami minta agar Saudara segera mempersiapkan berkas usul kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkat. Berkas usul kenaikan pangkat untuk masing-masing Pegawai Negeri Sipil disusun sesuai dengan urutan dan persyaratan sebagaimana tersebut dalam Lampiran Surat Edaran ini, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Berkas usul kenaikan pangkat golongan ruang I/b s/d III/d dibuat 2 (dua) rangkap, golongan ruang IV/a dan IV/b dibuat 3 (tiga) rangkap dan golongan ruang IV/c ke atas dibuat 4 (empat) rangkap.
    • Untuk mempercepat proses administrasi, kami minta setiap berkas sudah diverifikasi oleh SKPK, disusun secara lengkap dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
  2. Berkaitan dengan pengentrian data kenaikan pangkat yang menggunakan SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) yang diterapkan oleh BKN, diharapkan berkas kenaikan pangkat disampaikan kepada Bupati Pidie Jaya c.q Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pidie Jaya, selambat-lambatnya tanggal 23 Januari 2017 untuk semua jenis kenaikan pangkat.
  3. Mengingat batas waktu yang ditentukan kami mengharapkan pengiriman bahan kelengkapan agar diteliti secara lengkap dan benar. Hal tersebut untuk menghindari usulan dikembalikan karena tidak memenuhi persyaratan atau bahan tidak lengkap.
  4. Khusus Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan batas waktu usul kenaikan pangkat sebagaimana tersebut di atas supaya dapat meneruskan kejajarannya masing-masing.
  5. Apabila berkas usul kenaikan pangkat disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Pidie Jaya melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah yang bersangkutan akan dipertimbangkan dan ditetapkan pada periode 01 Oktober 2017.
  6. Demikian untuk dimaklumi dan segera dilaksanakan sebagaimana mestinya.

SEKDA LANTIK PEJABAT ESELON IV

Sekretaris Daerah Pidie Jaya Ir. H. ISKANDAR, M.Si,  melantik 219 Pejabat Eselon IV dilingkungan Setdakab Pidie Jaya, Jum’at (13/01) yang berlangsung di gedung lantai 3 Bupati Pidie Jaya.

Pelantikan Eselon IV dilingkungan Setdakab dihadiri Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Pidie Jaya.  Sekretaris Daerah Pidie Jaya Ir. H. ISKANDAR, M.Si dalam sambutan nya mengatakan pejabat eselon IV yang dilantik terkait dengan adanya perubahan nomenlaktur pada pemerintah daerah. “Alhamdulillah atas perubahan inilah bapak dan ibu semua mendapat kepercayaan ini”

Pelaksanaan Pengukuhan dan pelatikan pejabat di lingkup Pemkab Pidie Jaya sebagai implementasi sekaligus tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Eselon IV ini menjadi momentum awal kinerja Pemkab Pidie Jaya yang lebih baik di awal 2017 ini, dan bekerja yang lebih keras seluruh Aparatur Pemerintah dalam upaya terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang baik , bersih dan membangun daerah Pidie Jaya demi mencapai kesejahteraan rakyat.

BUPATI LANTIK PEJABAT ESELON II DAN III

Pidie Jaya — Wakil Bupati Pidie Jaya melantik 120 Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, yang berlangsung di gedung Lobby Kantor Bupati Pidie Jaya Cot Trieng, Jum’at (06/01/2017) dihadiri langsung oleh Bupati Pidie Jaya H. Aiyub Abbas, Sekretaris Daerah Pidie Jaya Ir. H. Iskandar, M.Si, Kepala Dinas, Badan dan Kantor dilingkungan Pemkab Pidie Jaya.

Diawali pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Pidie Jaya tentang Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Eselon II dan III, dibacakan secara bergantian oleh staf pada Badan Kepegawaian  dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Pidie Jaya.

Adapun para Pejabat yang dilantik Eselon II-b sebanyak 19 orang, Eselon III-a sebanyak 29 orang, Eselon III-b sebanyak 68 orang, Pensiun sebanyak 3 orang dan diperbantukan sebanyak 3 orang.

Bupati Pidie Jaya H.AIYUB ABBAS dalam sambutan nya mengatakan bahwa keputusan yang ditetapkan itu merupakan keputusan terbaik. ”Sebagai Aparatur yang Baik, kita wajib menjaga kepercayaan dengan sebaik-baiknya sehingga tanggung jawab kita sebagai Aparatur Negara dapat terpenuhi” katanya.

Dikatakan, penataan organisasi perangkat tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan itu mengharuskan setiap daerah untuk menata ulang SOTK mulai dari Dinas, Badan, Sekretariat, maupun Kecamatan secara Rasional, Proposional, Efektif dan Efisien.

Pelantikan itu sendiri turut disaksikan oleh para Pegawai dan Staf dilingkungan Pemerintah Pidie Jaya yang memenuhi ruangan pelantikan.

Berikut beberapa nama-nama pejabat yang dilantik :

Drs. RIDWAN M. ALI, M.Pd (Eselon II-b) sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jaya

Ir. JAILANI (Eselon II-b) sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jaya

Drs. MUHAMMAD DIWARSYAH (Eselon II-b) sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Jaya

MANFARIJAH,A.Md.Keb (Eselon II-b) sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jaya

Ir. MUKHLIS (Eselon II-b) sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jaya

Ir. IMPIANSYAH, MP (Eselon II-b) sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jaya

JAMIAN, M.Pd (Eselon II-b) sebagai Inspektur Kabupaten Pidie Jaya

RIDWAN, SH, SpN (Eselon II-b) sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pidie Jaya

SAID ABDULLAH, SH (Eselon II-b) sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pidie Jaya

RUSLI, M. Pd (Eselon II-b) sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan  Pariwisata Kabupaten Pidie Jaya

RAPIATI, SE (Eselon II-b) sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Pidie Jaya

Dra. Hj. CUT AMINAH, M.Pd (Eselon II-b) sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pidie Jaya

Ir.PUTEH A MANAF (Eselon II-b) sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pidie Jaya

NASIR, S. Pd (Eselon II-b) sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pidie Jaya

Ir. MARZUKI, MM (Eselon II-b) sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya

Drh. MUZAKKIR (Eselon II-b) sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie Jaya

BURHANUDDIN, SP (Eselon II-b) sebagai Pj. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pidie Jaya

Drs. ABDUL SYAKUR, M.Si (Eselon II-b) sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Pidie Jaya

SULAIMAN M. AJI, S.Sos, MM (Eselon II-b) sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pidie Jaya

JAILANI, SE, MM (Eselon III-A) sebagai Camat Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya

NASRI, SE (Eselon III-A) sebagai  Camat Kecamatan Panteraja Kabupaten Pidie Jaya

Drs. MUHAMMAD (Eselon III-A) sebagai Camat Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya

MUHAMMAD RIZKY SYAHDAN, S. STP (Eselon III-A) sebagai Pj. Camat Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya

(Terlampir Daftar Nama-Nama Pejabat yang Dilantik)

Invalid Displayed Gallery

1 106 107 108