Dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang profesional, kompeten, dan melayani, maka setiap PPPK wajib memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan …
makasih banyak infonya, semoga lancar proses selanjutnya https://t.ly/WH12
Terima kasih.
Selamat mengikuti ujian bagi yang lulus ke Tahapan selanjutnya.
makasih banyak, akhirnya nemu yg dicari perihal pokok2 soal SKD.
Semoga bermanfaat.