Person In Charge (PIC) & Validasi TPP ASN

Menindaklanjuti ketentuan Surat Edaran Bupati Pidie Jaya Nomor : PEG.800/1445/2022 Tanggal 28 September 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya angka 3 (tiga) huruf f menyebutkan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pembayaran tambahan penghasilan ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pidie Jaya akan menetapkan PIC untuk setiap Satuan Kerja yang bertanggung jawab dalam mengkoordinir proses pengajuan validasi TPP ASN.

Download (PDF, Unknown)

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, berikut kami lampirkan Dokumen Pendukung bagi setiap Satuan Kerja dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk proses pengajuan validasi TPP ASN.

Person In Charge (PIC) & Validasi TPP ASN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas