SURAT EDARAN TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA

Meureudu |Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 19 Januari 2021 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Negara (ASN) di Lingkungan lnstansi Pemerintah, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)

LAMPIRAN

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top