PENYAMPAIAN REKAPITULASI ABSEN KEHADIRAN PNS DAN REKAPITULASI ABSENSI APEL SENIN

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor : Peg.800/ 438 /2020 Perihal Penyampaian rekapitulasi kehadiran pegawai negeri sipil dan rekapitulasi absensi apel senin serta menindalanjuti Pasal 229 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menyebutkan bahwa instansi pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap PNS serta melaksanakan berbagai upaya peningkatan disiplin.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, untuk kelancaran pelaksanaan pembinaan disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya diminta saudara selaku kepala unit kerja untuk menyampaikan rekapitulasi kehadiran pegawai negeri sipil dan rekapitulasi absensi apel senin di lingkungan unit kerja saudara setiap bulannya dan disampaikan dalam minggu pertama bulan berikutnya dengan format terlampir pada lampiran I dan II dibawah ini.

GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)

Lampiran I dan II :

GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)

PENYAMPAIAN REKAPITULASI ABSEN KEHADIRAN PNS DAN REKAPITULASI ABSENSI APEL SENIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas