PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SERTA DAPAT MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2018

Berdasarkan Pengumuman Bupati Pidie Jaya Nomor : Nomor : Peg.810/1303/2018 Tentang hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan peserta yang dinyatakan lulus serta dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2018 dan Berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 Nomor K26-30/D4011/XI/18.01 tanggal 3 Desember 2018 hal Penyampaian Hasil SKD CPNSD Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2018, dapat kami sampaikan bahwa pelamar yang berhak ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan Permenpan Nomor: 37 Tahun 2018 dan Permenpan Nomor: 61 Tahun 2018 sebanyak 369 (Tiga ratus enam puluh sembilan) orang, sebagaimana terlampir dalam lampiran I dan II pada pengumuman ini.

GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)

LAMPIRAN I :

GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)

LAMPIRAN II :

GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SERTA DAPAT MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2018

26 tanggapan pada “PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SERTA DAPAT MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2018

  1. Assalammualaikum. Untuk syarat dan pelaksanaan tes SKB masih sama seperti ketika tes SKD kan min? Hanya membawa ktp dan kartu ujian saja, dan tidak perlu mempersiapkan berkas yang lain?

    1. Sampai saat ini belum ada informasi perubahan persyaratannya. Apabila ada perubahan akan kita informasikan melalui website ini.

      1. min kalo boleh saya tanyak kapan terakhir validasi dan verifikasi berkas sertifikat nya ?
        dan tenaga kesehatan benar2 harus verifikasi juga ?

  2. Aslkm Pak.
    Sy peserta cpns yg akn mengukuti tes SKB.
    Sy mau bertanya maslah verivikasi sesuai point ke 3. Ap it berlaku untuk tenaga pengajar saja atau jg berlaku jg bg tenaga teknisi. Sy melamar d jabatan penilik jalan apa harus verivikasi jg?
    Terima kasih bnyak atas penjelasanya.

  3. Aslmlkm, admin saya mau bertanya sistem perangkingan bagaimana yg masuk daftar kelulusan, karna nilai akhir tes skd saya tgl 15 nov kmrin total bobot nilai 306, jurusan guru bahasa inggris SMP, tp saya tidak masuk daftar malah yg nilai@ d bawah saya 296 dan 304 masuk daftar perangkingan, mohon konfirmasi

  4. Sepertinya ada sedikit kejanggalan yang lewat SKD seharusnya semua peserta diperlihatkan nialainya, contoh di smpn satu atap sarah mane yg lewat SKD nilainya lebih rendah dari kawan saya, jumlah nilai yg lewat 270an sedangkan kwan saya 283 aneh ini

  5. Alhamdulillah …
    Jazakumullah Khairaan admin BKPSDM Pidie Jaya dalam menginformasikan pengumuman ini.

    Saya seorang dari sekian peserta yg ikut SKB.
    Mohon secepatnya menginformasikan lokasi dan jadwal SKB, supaya ada persiapan sebelum hari h nanti.

    Wassalam ..

    1. Alhamdulillah.. semoga dipermudahkan dalam setiap langkah untuk kebaikan.
      Akan segera kita umumkan begitu dapat ketetapan jadwal dan lokasi test SKB dari BKN Pusat.

  6. Assalamualaikum pak saya lulus SKD namun saya tidak memiliki sertifikat pendidik, apakah saya bisa mengikuti SKB pak ??
    terima kasih

  7. Assalamualaikum admin, untuk kepastian jadwal ujian SKB kapan diberitahukan? Karna ada beberapa peserta ujian yg jauh dari banda aceh. Terimakasih

  8. Aslkm Pak.
    Sy peserta cpns yg akn mengukuti tes SKB.
    Sy mau bertanya maslah verivikasi sesuai point ke 3. Ap it berlaku untuk tenaga pengajar saja atau jg berlaku jg bg tenaga teknisi. Sy melamar d jabatan penilik jalan apa harus verivikasi jg?
    Terima kasih bnyak atas penjelasanya

  9. Assalamualaikum admin.

    Saya mau menanyakan, apakah ketentuan dr kabupaten untuk kelulusan SKB di ambil 2 kali lipat dari jumlah formasi yg d butuhkan.

    Karena ad beberapa kabupaten utk peserta SKB di ambil 3 kali lipat dr jumlah formasi yg d butuhkan.

Tinggalkan Balasan ke Zikrullah D Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas