USULAN KENAIKAN PANGKAT PERIODE 01 APRIL 2017

  1. Sehubungan dengan surat Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh tentang jadwal penerimaan berkas usul kenaikan pangkat PNS periode 01-04-2017, dengan ini kami minta agar Saudara segera mempersiapkan berkas usul kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkat. Berkas usul kenaikan pangkat untuk masing-masing Pegawai Negeri Sipil disusun sesuai dengan urutan dan persyaratan sebagaimana tersebut dalam Lampiran Surat Edaran ini, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Berkas usul kenaikan pangkat golongan ruang I/b s/d III/d dibuat 2 (dua) rangkap, golongan ruang IV/a dan IV/b dibuat 3 (tiga) rangkap dan golongan ruang IV/c ke atas dibuat 4 (empat) rangkap.
    • Untuk mempercepat proses administrasi, kami minta setiap berkas sudah diverifikasi oleh SKPK, disusun secara lengkap dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
  2. Berkaitan dengan pengentrian data kenaikan pangkat yang menggunakan SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) yang diterapkan oleh BKN, diharapkan berkas kenaikan pangkat disampaikan kepada Bupati Pidie Jaya c.q Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pidie Jaya, selambat-lambatnya tanggal 23 Januari 2017 untuk semua jenis kenaikan pangkat.
  3. Mengingat batas waktu yang ditentukan kami mengharapkan pengiriman bahan kelengkapan agar diteliti secara lengkap dan benar. Hal tersebut untuk menghindari usulan dikembalikan karena tidak memenuhi persyaratan atau bahan tidak lengkap.
  4. Khusus Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan batas waktu usul kenaikan pangkat sebagaimana tersebut di atas supaya dapat meneruskan kejajarannya masing-masing.
  5. Apabila berkas usul kenaikan pangkat disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Pidie Jaya melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah yang bersangkutan akan dipertimbangkan dan ditetapkan pada periodeĀ 01 Oktober 2017.
  6. Demikian untuk dimaklumi dan segera dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top