Peraturan pemerintah Nomor : 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penerimaan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor : 861.1/13857/SJ tanggal 11 Desember 2019 tentang Prosedur Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Pegawai Negeri Sipil. Informasi selengkapnya sebagai berikut :
[gview file=”https://bkpsdm.pidiejayakab.go.id/wp-content/uploads/2020/11/Combine-1.pdf”]
Prosedur Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Pegawai Negeri Sipil
