BPJS Kesehatan sebagai institusi yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia.
Kami menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam rangka mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mendaftarkan Pegawai dan anggota keluarga tertanggung. Dalam rangka memberikan kemudahan kepada peserta untuk mengakses Pelayanan Administrasi, Permintaan Informasi dan Pengaduan tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan dengan menggunakan kanal layanan tanpa tatap muka.
Manfaat fitur Mobile JKN, antara lain:
a) Melakukan pengecekan status keaktifan peserta Program JKN-KIS.
b) Mengetahui informasi data peserta dan anggota keluarga tertanggung.
c) Melakukan perubahan Puskesmas/Klinik tempat berobat peserta & anggota keluarga.
d) Menggunakan Kartu KIS Digital saat berobat di Puskesmas/Klinik/Rumah Sakit.
e) Pendaftaran antrian pelayanan di Puskesmas/Klinik/Rumah Sakit (antrian online).
f) Melakukan Skrinning Riwayat Kesehatan.
Buku panduan layanan bagi peserta JKN yang dapat diakses melalui website BPJS Kesehatan (https://www.bpjs-kesehatan.go.id)


Unduh Aplikasi di Google Play Store atau Apps Store