Bidang Pembinaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia

SURAT EDARAN TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA

Meureudu |Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 19 Januari 2021 Tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Negara (ASN) di Lingkungan lnstansi Pemerintah, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: LAMPIRAN    

Kembali ke Atas