Bagi CPNSD Formasi Umum Tahun 2019 Pengangkatan Tahun 2020 yang telah memenuhi syarat, dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Saudara untuk mengusulkan perubahan status CPNS menjadi PNS dengan formasi jabatan yang telah ditetapkan pada unit kerja yang Saudara pimpin dengan melengkapi persyaratan : (terlampir)
GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)