Dalam rangka memfasilitasi penyelenggaraan uji kompetensi kenaikan jenjang dan alih jabatan ke JF Penyuluh Kesehatan Masyarakat / Tenaga Promosi Kesehatan dan llmu Perilaku, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
PEMBERITAHUAN UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG DAN ALIH JABATAN KE FUNGSIONAL PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU