PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) FORMASI UMUM DAN FORMASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2021

Meureudu | Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2021 tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tahun Anggaran 2021, membuka kesempatan kepada Putra putri Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna mengisi lowongan formasi pada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2021, dengan ketentuan sebagai berikut :

GDE Error: Error retrieving file - if necessary turn off error checking (404:Not Found)

LAMPIRAN 1

LAMPIRAN 2

 

 

PEMUTAKHIRAN DATA PEGAWAI DIMULAI 1 JULI, SEGERA AKTIFKAN AKUN MySAPK AGAR TAK JADI ‘PNS GAIB’

Meureudu | Bagi seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara, sudahkan mengunduh dan melakukan aktivasi akun MySAPK untuk pemutakhiran data pegawai? jika belum, segera unduh aplikasi data pegawai atau aplikasi MySAPK dan lakukan aktivasi sebelum tanggai 1 Juli 2021. pada tanggai 1 Juli 2021, proses pemutakhiran data pegawai atau ASN segera di mulai. Jangan sampai anda ketinggalan melakukan updating data pribadi anda sebagai ASN dalam kesempatan ini. Selain itu, pemutakhiran data ini juga akan berpengaruh terhadap capaian karir serta pengurusan pensiun ASN kedepannya.

Berikut adalah cara mengunduh aplikasi MySAPK yang digunakan untuk melakukan pemutakhiran Data Pegawai ASN :

Silahkan Unduh Buku Petunjuk PDM