PENGUMUMAN PENYERAHAN SEGERA SERTIFIKAT PENDIDIK GURU BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG LULUS SKD

Meureudu – Sehubungan Pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Lingkungan Kabupaten Pidie Jaya yang sudah selesai dilaksanakan, maka diharapkan bagi peserta yang dinyatakan Lulus SKB dan mempunyai sertifikat Pendidik bagi guru untuk segera menyerahkan sertifikat tersebut paling lambat tanggal 14 Desember 2018 kepada Panitia Penerimaan CPNS di Kantor BKPSDM Kabupaten Pidie Jaya.

“Dikarenakan sertifikat Pendidik Guru ini sangat mendesak untuk di Verifikasi oleh Pihak Panitia maka kita himbau kepada Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil terutama bagi Guru untuk segera menyerahkan sertifikat pendidik tersebut” Ujar Panitia Penerima CPNS Kabupaten Pidie Jaya.

Sertifikat yang diserahkan telah di Legalisir dan menunjukkan sertifikat Asli kepada Panitia Penerima CPNS di Kantor BKPSDM Kabupaten Pidie Jaya.

PENGUMUMAN PENYERAHAN SEGERA SERTIFIKAT PENDIDIK GURU BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG LULUS SKD

21 tanggapan pada “PENGUMUMAN PENYERAHAN SEGERA SERTIFIKAT PENDIDIK GURU BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG LULUS SKD

  1. Apabila sudah selesai mengikuti PPG dan sudah selesai uji kompetensi (UKMPPG) yg lgsg dslggarakan dari kemenristekdikti namun masih menunggu hasil sertifikat pendidik, apakah ada pertimbangan tertentu?

  2. Assalamualaikum min,, saya sudah menyerahkan sertifikat pendidik saya sebelum pelaksanaan ujian SKB, dan saya jg sudah mengikuti ujian SKB,, apakah saya harus mengantarkan lagi sertifikat pendidik saya ke kantor BKPSDM kab. Pidie Jaya??

    1. Bagi yang sudah mengantar sertifikatnya tidak perlu lagi mengantar. sertifikat tersebut sudah diterima oleh pihak panitia. terima kasih.

      1. Apakah setelah pengumuman resmi nanti dari BKN merupakan akhir dari pengumuman kelulusan CPNS 2018 ini dan langsung akan dilakukan pemberkasan bagi peserta yang lulus.

  3. Assalamualaikum admin.
    Mau tanya, apakah tambahan 10 poin bagi pelamar tenaga pendidik yang putra daerah berlaku by system untuk semua sekolah di pidie jaya atau hanya sekolah tertinggal. Mohon info daftar sekolah tertinggal.
    Trimakasih

    1. yang mengikuti SKB, dan mempunyai Sertifikat Pendidik segera di antar ke Kantor BKPSDM Kab. Pidie Jaya untuk di Verifikasi ke Asliannya.

Tinggalkan Balasan ke Administrator Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas